Bagi sebagian masyarakat Indonesia, membayangkan tahun 2010 mungkin berat, karena berbagai alasan. Proyeksi ekonomi yang tidak terlalu menggembirakan, situasi sosial politik yang masih beriak-riak sampai menggelombang dalam berbagai skala, dari masalah kepemimpinan nasional hingga alasan-alasan lain yang mungkin lebih bersifat pribadi.
Bahkan, tak kurang ada masyarakat dari kelompok minoritas yang mempertanyakan bagaimana Indonesia tanpa seorang Gus Dur, yang baru kemarin wafat dan dimakamkan di Jombang. Pertanyaan itu agaknya mengacu pada fakta, selama ini Gus Dur dipandang sebagai sosok pembela kaum minoritas. Sedangkan pemerintah, aparat hukum di berbagai level sering kurang berhasil menjalankan peran kewajibannya.
Sebenarnya, kecemasan dan kekhawatiran akan sesuatu, merupakan sinyal positif, yang menunjukkan seseorang masih berpikir dan memiliki semangat untuk tetap bertahan. Namun, berhenti hanya bercemas-cemas saja, pastilah hanya akan menumbuhkan sikap pesimistis, bak membesarkan hantu yang tidak berguna sedikit pun selain mengganggu kenyenyakan tidur.
Harapan, tetaplah ada dan layak diperjuangkan. Sebagai anak negeri, tahun 2010 ini kita sudah mendengar banyak janji pejabat tinggi tentang perubahan dan kemajuan yang mereka sebut akan terjadi pada 2010. Setidaknya, ada dua janji besar di bidang hukum yang pantas kita harapkan.
Pertama, janji dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu, tentang niat untuk memberantas korupsi dan mafia peradilan. Sebuah langkah konkret yang sudah tercapai, adalah terbentuknya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin oleh Kuntoro Mangkusubroto, kemarin.
Janji lain berasal dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, bahwa pada 2010 diharapkan tidak ada lagi polisi nakal, dalam arti berhentinya praktik-praktik pemerasan dan pungutan liar yang hingga saat ini masih melekat pada citra Polri.
Memang hanya ada dua janji di bidang hukum, tapi kita semua tahu bahwa dalam kondisi hukum yang ditegakkan, seluruh aspek kehidupan dalam masyarakat bisa berlangsung dengan lebih kondusif dan berpengaruh pada aspek-aspek lainnya.
Keraguan, tentu masih boleh kita simpan. Agar kita menjadi kritis dan akfif mengawasi pelaksanaan janji-janji tersebut. Dan pada akhirnya, sikap optimis dari bidang hukum itu, semogalah bisa mengubah banyak hal yang pincang di negeri ini. Selamat tahun baru. (***)








