Kredit Usaha Rakyat atau yang dikenal dengan KUR telah pertama kali diluncurkan pada tanggal 5 November 2007 oleh Presiden RI. Peluncuran KUR merupakan upaya pemerintah dalam mendorong perbankan menyalurkan kredit pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi.
KUR ini merupakan fasilitas pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM dan Koperasi terutama yang memiliki usaha yang layak namun belum bankable. Maksudnya adalah usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan namun tidak memiliki kemampuan menjamin.
Meskipun secara nasional sudah diluncurkan sejak tahun 2007, pelaksanaan di Solo sendiri baru dimulai pada pertengahan tahun 2008. Hal ini seperti disampaikan Asisten Manajer Bisnis Mikro BRI Solo Slamet Riyadi, Hadi Utomo. Dikatakannya sejak diluncurkan pada 2008 lalu, KUR langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat Solo.
Kelebihan lain yang ditawarkan program ini adalah bunga yang kecil dan yaitu hanya berkisar 1,2 persen sampai 1,3 persen. Tetapi yang menjadi keunggulan utama dari KUR ini adalah tidak dikenakannya jaminan atau agunan. “Inilah tujuan sebenarnya dari KUR, yaitu memberikan pinjaman untuk orang-orang yang tidak bisa memberikan jaminan. Tapi karena tanpa jaminan, pinjamannya pun dibatasi maksimal Rp 5 juta untuk jangka waktu tiga tahun,” terangnya.
Namun sayangnya total penyaluran KUR BRI pada tahun 2009 lalu mengalami penyusutan dibanding tahun 2008. Menurut Hadi tahun lalu BRI hanya menyalurkan sekitar Rp 8 miliar, jumlah ini hanya separuh dibanding penyaluran KUR pada tahun 2008.
Hadi menuturkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan jumlah penyaluran KUR mengalami penurunan. Salah satu faktor utamanya adalah syarat belum bankable. Ini berarti orang tersebut belum pernah menerima kredit sama sekali dari bank mana pun.
“Sekali dia tercatat sudah pernah menerima kredit, kredit apa pun itu maka dia tidak bisa memanfaatkan KUR lagi karena itu berarti dia sudah bankable. Ini yang membuat jumlah debitor kita menyusut drastis, sekali dia sudah pernah menerima KUR, tidak boleh mengajukan lagi. Hanya boleh pada jenis kredit lainnya,” papar Hadi.
Tidak hanya itu, pemberian kredit yang tanpa jaminan juga membuat BRI harus benar-benar selektif dalam menentukan calon debitor mana yang pantas menerima KUR. Tidak dimungkiri Hadi jumlah kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) KUR cukup tinggi. Sayang ia enggan merinci berapa angka pastinya.
Sementara untuk tahun 2010 ini Hadi mengaku belum mendapat target dari BRI pusat. “Target bisanya bukan dalam jumlah kredit yang harus disalurkan tapi lebih kepada jumlah debitor. Tahun 2009 lalu kita sudah tidak bisa mencapai target, dan saya perkirana tahun ini pun akan lebih sedikit lagi,” terangnya.
Namun demikian pihaknya tetap mengusahakan sejumlah cara untuk menggaet calon-calon debitor agar memanfaatkan KUR. “Kita punya tim khusus yang turun di lapangan. Mereka ini yang bertugas untuk melakukan sosialisasi dan mencali calon debitor potensial. Kita lebih memfokuskan pencarian ke pasar-pasar tradisional,” tandasnya.
Pertumbuhan
Syarat belum bankable yang menjadi hambatan penyaluran KUR juga diakui Wakil Pemimpin BNI Cabang Sebelas Maret, Djarot E Santosa. Menurutnya syarat ini membuat peminat KUR menjadi sangat minim. Ini pula yang membuat angka penyaluran KUR di BNI lebih kecil dibanding jenis kredit lainnya.
BNI Cabang Sebelas Maret kini justru lebih fokus pada penyaluran kredit mikro. Hampir serupa dengan KUR yang ditujukan pda UMKM, namun kredit tidak mensyaratkan belum bankable hanya saja dikenakan jaminan. Sejak tahun 2004 lalu Bank yang terletak di Jalan Ir Sutami ini ditunjuk sebgai Sentra Kredit Kecil Solo. Besaran pinjaman yang diberikan adalah hingga maksimal Rp 10 miliar.
“Setiap tahun selalu mengalami pertumbuhan, rata-rata 17 persen per tahun. Dan sekarang jumlah penyaluran kredit mikro ini sudah berimbang dengan kredit middle dan korporasi. Kalau dulu kan kredit korporasi yang cukup mendominasi,” terang Djarot.
Tahun 2010 ini, BNI menargetkan mampu menyalurkan Rp 100 miliar untuk kredit mikro, jumlah ini hampar mencapai dua kali lipat dibanding tahun 2009 yang hanya berkisar Rp 57,7 miliar. (Rachmadhani Fitriastuti)
Pengembalian Seret, Bank Selektif
Senin, 08/02/2010 11:00 WIB - Rachmadhani Fitriastuti






