KLATEN—Meski sudah banyak memunculkan keluhan dari masyarakat, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tidak akan memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah dalam waktu dekat.
Karena itu, sejauh ini juga belum ada tindakan solutif dari Pemkab untuk menangani TPA tersebut. Tumpukan sampah menggunung telah menjadi pemandangan rutin. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Tajuddin Akbar mengatakan, sedikitnya ada sekitar 150 meter kubik sampah masuk ke TPA itu setiap harinya.
Sudah begitu, pengolahan sampah di tempat itu juga kurang maksimal. Meski demikian, Pemkab masih mempertahankan keberadaannya, karena selain dinilai mencemari lingkungan, TPA yang telah berada selama 20 tahun itu ternyata sudah tidak layak beroperasi (over life time).
Tajuddin Akbar mengaku Pemkab belum dapat merealisasikan rencana pemindahan maupun pengolahan secara maksimal. Bahkan dia mengindikasikan hingga 2015 mendatang keadaan itu masih akan berlangsung.
“TPA Jomboran memang kelebihan beban. Namun pelaksanaannya terkendala dan mungkin 2015 baru bisa,” ujarnya, Rabu (10/2).
Dikatakan, menurut ketentuan, pendirian TPA pengganti wajib memenuhi syarat pengoperasian dan lolos dalam kajian sosial serta lingkungan. Yaitu terkait kompensasi dampak pendirian, pengolahan sampah, dan upaya mengatasi pencemaran (sanitary landfill). Sehingga untuk mewujudkannya, minimal lahan yang diperlukan sekitar lima sampai 10 hektare dan menelan biaya sedikitnya Rp 5 miliar.
”Pemkab tidak ada uang sebanyak itu. Walaupun kajian teknisnya sebenarnya sudah ada,” ucapnya.
Memprihatinkan
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Bambang Agoestiono memandang kondisi di TPA Jomboran sudah sangat memprihatinkan. Sorotan itu lantaran tidak adanya pengolahan sampah yang baik. “Mestinya diolah hingga menjadi kompos,” ujarnya, Rabu (10/2).
Dia mengatakan, lokasi yang ditempati saat ini juga berdekatan dengan pemukiman dan dapat mengganggu kesehatan warga sekitar. Upayanya baru dengan mengurangi tumpukan sampah dan memindahkan sampah yang sudah berubah menjadi humus ke TPA Joho, Kecamatan Prambanan.
Menurut Bambang, upaya itu sudah berlangsung selama beberapa tahun dan tidak mengurangi volume sampah secara signifikan. (lim)
TPA Jomboran Tak Layak Beroperasi
Rabu, 10/03/2010 11:00 WIB - lim








